Training Pajak: KUP – Ketentuan Umum Perpajakan [TX-101]


UNTUK MEMAHAMI SETIAP PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN DALAM PERATURAN PERPAJAKAN DIPERLUKAN PENGETAHUAN YANG MENDALAM MENGENAI DASAR PERATURANNYA.

Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak  itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya.

TUJUAN PELATIHAN
  • Membekali peserta dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sesuai UU KUP terbaru (UU No 28 Tahun 2007) yang menjadi pedoman dasar dalam pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak.
KEY TOPICS
  1. Hal-hal Pokok yang diatur dalam Ketentuan Umum dan Tara Cara Perpajakan
  • Tata cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Mengangsur Pajak
  • Pembayaran Pajak Tidak Menggantungkan pada Surat Ketetapan Pajak
  • Surat Ketetapan Pajak
  • Surat Tagihan Pajak
  • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
  • Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
  • Surat ketetapan Pajak Nihil
  • Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
  • Keberatan dan Jangka Waktu Keputusan Keberatan
  • Misi & Isi UU No.14/2002 tentang Pengadilan Pajak & PPSP
  • Diskusi & Tanya Jawab
  1. Hal-hal Pokok yang Mengalami Perubahan dalam UU KUP Terbaru (UU No 28 Tahun 2007)
  • NPWP dan Pengukuhan PKP
  • Surat Pemberitahuan Pajak
  • Sanksi Perpajakan
  • Pembayaran Pajak
  • Penetapan dan Ketetapan Pajak
  • Penagihan Pajak dan Daluwarsa Penagihan Pajak
  • Gugatan, Keberatan dan Banding
  • Pembukuan atau Pencatatan
  • Pemeriksaan Pajak
  • Akses Data Perpajakan
  • Pengurangan dan Pembatalan Sanksi Perpajakan
  • Kode Etik dan Sanksi bagi Petugas Pajak
  • Pengawas Perpajakan
  • Ketentuan Pidana
PROFESSIONAL INSTRUCTOR
  • Senior Instructor ITMP yang terdiri dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI dan Konsultan Pajak
PESERTA
  • Tax Officer / Staf Bidang Perpajakan, Staf Personalia dan yang ingin memahami perpajakan (khususnya KUP) secara lebih mendasar, up-to-date  dan lengkap.
JADWAL ANDA:
  • January 17-18, 2017 – Jakarta
  • March 19-20, 2017 – Bandung
  • May 21-22, 2017 – Jakarta
  • July 17-18, 2017 – Bandung
  • September 19-20, 2017 –Jakarta
  • November 09-10, 2017 –Bandung
LOKASI/TEMPAT PELAKSANAAN
  • Jakarta: Wisma 46 Lt.47 atau hotel di Jakarta yang akan dikonsfirmasikan melalui undangan seminar.
  • Bandung: Golden Flower Hotel atau hotel lainnya di Bandung yang akan dikonsfirmasikan melalui undangan seminar.
INVESTASI ANDA:
  • Rp.4.500.000,00/Peserta (tidak termasuk pajak, akomodasi & transportasi)
  • Discount 10% untuk peserta group minimal 2(dua) orang dan peserta yang pernah mengikuti pelatihan ITMP lainnya
FASILITAS:
  • Gandaan Materi (Hard Copy & Soft Copy), Sertifikat, Tas Seminar, Makan Siang, dan Snack 2x selama pelatihan.
INFORMASI & REGISTRASI:

ITMP Indonesia

  • Address: Proesdeem Indonesia
    Wisma 46 Lt.48, Kota BNI
    Jl. Jenderal Sudirman Kav.1
    Jakarta 10220
  • Tel: 021-5748889
    Fax: 021-5748888
    WA:08815608163
    Email: theitmp.id@gmail.com