Forensic Accounting & Investigative Audit

Membahas secara mendasar mengenai Forensic Accounting mulai dari Terminology, Charasteristic, dst serta kaitannya dengan Investigative Audit.

Auditor Internal atau Satuan Pengendalian Internal memegang peranan penting dalam usaha peningkatan kinerja perusahaan dan demi terwujudnya good corporate governance. Untuk dapat menjalankan fungsi audit internal secara maksimal dan efektif, diperlukan pemahaman akan proses dan teknik-teknik audit yang relevan dengan upaya untuk meminimalkan risiko kecurangan yang dihadapi perusahaan sekaligus meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan perusahaan.
Terkait dengan hal ini, Lembaga Pengembangan Auditor Internal (LPAI) menyelenggarakan lokakarya Forensic Accounting and Investigative Auditing dalam rangka meningkatkan efektivitas fungsi auditor internal sebagai investigative auditor.

Pelatihan untuk Anda:

  • CFOs, vice presidents of finance, senior and mid-level financial managers, treasurers and controllers, and accountants
  • Auditor Internal atau Satuan Pengendalian Internal yang ingin memiliki basic pengetahuan yang lengkap mengenai investigative audit

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Membekali auditor internal dengan paradigma baru dan ‘best practices’ dalam audit internal khususnya yang berkaitan dengan forensic accounting dan investigative auditing
  • Menjelaskan kepada peserta mengenai metodology audit investigasi mulai dari penelaahan informasi awal hingga pelaporan hasil investigasi
  • Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi peserta dalam melakukan investigative audit
  • Meningkatkan kemampuan Auditor Internal dalam melakukan Analisis Kelemahan Kontrol dan factor lainnya yang menjadi pemicu kecurangan
  • Meningkatkan nilai tambah audit internal bagi perusahaan
  • Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:
  • Memahami secara mendasar perihal forrensic accounting dan investigative auditing sebagai bagian dari tugas auditor internal
  • Memahami metodologi dan langkah-langkah pelaksanaan audit investigative dalam rangka pengungkapan kecurangan secara obyektif
  • Mampu melaksanakan audit investigative dan kegiatan audit pada umumnya yang relevan dengan kebutuhan perusahaan secara efisien dan efektif

Pokok-Pokok Pembahasan:

  1. PENGERTIAN FORENSIC ACCOUNTING DAN INVESTIGATIVE AUDITING:
    • Definisi
    • Cakupan
    • Tujuan
  2. HUBUNGAN ANTARA FORENSIC ACCOUNTING DAN INVESTIGATIVE AUDITING
    • Proses Identifikasi dan Pengungkapan Kecurangan
    • Penghitungan Nilai Kerugian
    • Penetapan Nilai Tuntutan Ganti Rugi
    • Deterrence dan Prevention atas Tindakan Kecurangan
  3. PENGETAHUAN DAN KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI OLEH SEORANG INVESTIGATIVE AUDITOR
    • Pemahaman Identifikasi Fraud
    • Kemampuan melakukan Analisis Kelemahan Kontrol dan factor lainnya yang menjadi pemicu kecurangan
    • Kemampuam untuk merekonstruksi Modus Operandi Fraud
    • Teknik Pengumpulan dan Pengujian Bukti Atas Kecurangan
    • Teknik Analisis Hubungan
    • Teknik Presensi dan Pelaporan
  4. METHODOLOGY INVESTIGATIVE AUDIT
    • Penelaahan Informasi Awal
    • Persiapan Pemeriksaan Untuk Menentukan
    • Penyusunan Audit Program
    • Pelaksanaan Investigasi
    • Pelaporan Hasil Investigasi
  5. MIND-SET OF FRAUD AUDITOR
    • Creativity
    • Curiosity
    • Perseverance
    • Common Sense
    • Business Sense
    • Confidence
  6. CONTOH KASUS

Related Topics:

Informasi & Registrasi:

    • Untuk keterangan selengkapnya (termasuk biaya dan jadwal pelaksanaan) silahkan klik <Forensic Accounting & Investigative Audit> untuk melihat/mengunduh brosurnya.
    • Untuk pendaftaran silahkan download Registration Information dan kirim kembali via email atau fax setelah diisi dengan lengkap.
    • Bila membutuhkan pelatihan dalam bentuk Inhouse Training silakan download IHT Request Form dan dikirim kembali kepada kami melalui Fax/email setelah diisi dengan lengkap.
    • Anda juga dapat menghubungi langsung penyelenggaranya melalui Tel/SMS/Fax yang tercantum di brosur atau email: lpai.indonesia<at>gmail.com